Pondok pesantren bukan sekadar tempat belajar,
tetapi ruang tumbuh bagi ilmu, akhlak, dan kehidupan. Melalui tradisi keilmuan
yang kuat dan nilai kebersamaan yang hidup, pesantren telah membentuk generasi
berkarakter dan berdaya guna bagi masyarakat.
Dhofier (2018) menerangkan bahwa pondok pesantren secara etimologi,
kata pondok diturunkan dari Bahasa Arab “fundug” yang artinya ruang tidur,
wisma. Adapun kata pesantren dari kata asal
“santri”, awalan “pe” dan akhiran “an” yang menunjukan tempat, sehingga
berarti “tempat para santri”. Kesimpulan mengenai pengertian pondok pesantren
yaitu wisma atau ruang tidur yang merupakan tempat tinggal para santri.
M. Dawam Rahardjo memberikan pengertian pesantren sebagai sebuah
lembaga pendidikan dan penyiaran agama islam, itulah identitas pesantren pada
awal perkembangannya. Abdurrahman Wahid (2017), mendefinisikan pesantren secara
teknis, pesantren adalah tempat di mana santri tinggal. Secara singkat
pesantren bisa juga dikatakan sebagai laboratorium kehidupan, tempat para
santri belajar hidup dan bermasyarakat dalam berbagai segi dan aspeknya.
Zamakhsyari menentukan materi pelajaran pesantren hanya terbatas pada
kitab-kitab klasik dengan metodologi pengajaran, yaitu sorogan dan wetonan (Dhofier,
2017).
Sedangkan Imam Zarkasyi tidak membatasi materi pelajaran pesantren
dengan kitab-kitab klasik serta menggunakan metodologi pengajaran sistem
klasikal (madrasi). Pesantren sebagai suatu Lembaga keagamaan mengajarkan,
mengembangkan dan menyebarkan ilmu agama di Pulau Jawa dan pulau Madura yang
bercorak tradisional. Namun pesantren modern tidak hanya mengajarkan agama
saja, tetapi juga mengajarkan ilmu-ilmu umum serta keterampilan, seperti contoh
menggabungkan antara sistem pengajaran non klasikal (tradisional) dan sistem
klasikal (sekolah).
Mari mengenal pondok pesantren lebih dekat
sebagai pusat pendidikan ilmu, akhlak, dan kemandirian.

0 Komentar